Puluhan Warga Jember Unjuk Rasa Depan Polres, Pertanyakan Netralitas Polri

Massa unjukrasa di Mapolres Jember
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Puluhan warga yang tergabung Aliansi Peduli Demokrasi (APD) menggelar unjuk rasa di depan Polres Jember, mempertanyakan netralitas Polri

Kedatangan puluhan warga itu, setelah viralnya pernyataan pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakri melalui media sosial Instagram @connierahakundinibakri beberapa waktu lalu.

Dimana dalam statement itu, mantan Wakapolri Jenderal Oegroseno menyebut, jika Polres memiliki akses Sirekap dan pengisian C1 bisa dari polres-polres. 

"Dari itu, kami Aliansi Peduli Demokrasi melakukan aksi depan Polres dan KPU Jember," kata Jumadi selaku Korlap aksi, Kamis 21 Maret 2024.

Puluhan warga itu tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh Oegroseno dan Connie (di Medsos Instagram). 

"Bahwasanya Polres di seluruh Indonesia ini bisa menginput rekapitulasi di KPU, itu kita tidak terima," ujar Jumadi.

Dari proses Pemilu 2024 ini, menurut Jumadi, yang dapat menginput data C1 ataupun rekapitulasi suara hanya KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

"Tapi kenapa kemudian ada tudingan itu (negatif) ke Polri. Sehingga kami meminta klarifikasi dari Polres lewat aksi ini," kesalnya.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada pengunjuk rasa menegaskan, tudingan yang ditujukan pada instansi Polri itu tidak benar.

"Terkait viralnya di media sosial, adanya keberpihakan dan isu tidak netralnya Polri dalam Pemilu 2024. Kami tegaskan Polres Jember netral dalam Pilpres maupun Pileg 2024," tegasnya.

Massa unjukrasa di Mapolres Jember

Photo :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Institusi Polri bertugas berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, juga tetap menjaga keutuhan demokrasi. 

"Kami meyakini dan menjamin, Polres Jember tidak terlibatan dalam hal-hal demikian (tudingan) tidak netral," sambung Kapolres.

Terkait tudingan Polri yang bisa mengakses Sirekap, bisa dikroscek kepada KPU dan Bawaslu. 

"Jika ada tindak pidana pelanggaran Pemilu, kami siap menerima laporan dan nantinya akan dikaji kembali, apakah memang ada unsur pidana atau masuk ranah kewenangan Polres Jember," tutupnya.

Usai melakukan aksi di depan Polres Jember, puluhan massa lalu pindah aksi didepan Kantor KPU Jember.