Keracunan Massal di Mayang Jember, Polisi Amankan 7 Orang
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Keracunan massal di Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Kepolisian Sektor Mayang mengamankan 7 orang.
"Untuk personil yang bagikan takjil, 7 orang sementara sudah diamankan di Polsek," kata Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni pada Banyuwangi.viva.co.id. Senin 1 April 2024.
Dari 7 orang yang diamankan itu, mereka akan menjalani pemeriksaan di Polsek Mayang, guna mengetahui penyebab keracunan dan asal usul makanan tersebut.
Dimana ketujuh orang ini, merupakan yang membagikan takjil di Jalan Nasional Jember-Banyuwangi, tepatnya di depan SDN Mayang 1.
Tercatat, sebanyak 64 orang yang diduga mengalami keracunan dan tersebar di beberapa tempat.
Puluhan warga yang keracunan di rawat di beberapa tempat, seperti di Puskesmas Mayang 44 orang, Klinik Purwoko 14 orang, di Klinik Harapan sehat ada 4 orang serta di Puskesmas Pakusari 2 orang.
"Sebanyak 9 orang sudah diperbolehkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan," terangnya.
Kapolsek menyebut, ada sekitar 300 takjil yang dibagikan di jalan kemarin itu. Sedangkan penerima dari warga Desa Mayang dan pengendara.
"Namun Kami belum tahu, orang mana saja yang menjadi korban, karena pembagian dilakukan di pinggir jalan Nasional," tegas Sugeng.