Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah

Ungkap kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar sepanjang sejarah dengan mengamankan sabu seberat 6,4 kilogram dari seorang warga Dusun Gunungremuk Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro berinisial AAS. 

Dari penggeledahan di rumah AAS, polisi mengamankan barang bukti 13 paket sabu, 2 buah timbangan digital, kartu ATM atas nama AAS, ponsel, motor, dan uang tunai Rp 29 juta. 

“Ini penangkapan terbesar di Polresta Banyuwangi,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Nanang Haryono pada Banyuwangi.viva.co.id.

Lanjutnya, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penangkapan narkotika jenis sabu di wilayah Pelabuhan Ketapang yang selanjutnya dilakukan penyelidikan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 pukul 00.05 WIB. 

Hasilnya, polisi berhasil menangkap KDS dan MTS yang sama-sama warga Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro dengan masing-masing barang bukti 1 dan 5 paket narkoba jenis sabu. 

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan menemukan keberadaan AAS untuk kemudian mengamankan tersangka di rumahnya dengan barang bukti 13 paket sabu, terdiri dari 6 paket yang terbungkus teh cina dengan berat kotor 6247,99 gram dan 7 paket terbungkus plastik kecil berat kotor 187,77 gram. 

“(Pengungkapan ini) jika dirupiahkan mencapai Rp 7,2 miliar yang akan bisa merusak generasi ke depan dan Alhamdulillah bisa kami amankan,” ungkap Nanang.