2 Remaja Dibawah Umur Kena Gendam Saat Malam Hari, Orang Tua Harus Lebih Waspada
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Aksi kejahatan dengan modus gendam kembali terjadi di Probolinggo. Kali ini korbannya merupakan dua orang remaja dibawah umur. Akibat kejadian tersebut, ponsel dan motor korban dibawa kabur pelaku.
Bambang Suhartono tidak menyangka jika izin pada anaknya untuk nongkrong di Taman Maramis, Kota Probolinggo, Jawa Timur justru menjadi petaka.
Pria 56 tahun tersebut harus kehilangan motor jenis Honda Beat dan sebuah ponsel akibat anaknya menjadi korban kejahatan jenis gendam.
Beruntung korban YB dan FY yang masih berusia dibawah umur tersebut tidak mendapatkan kekerasan dari pelaku.
“Anak saya berangkat dari rumah (Kelurahan Kanigaran) dan melintasi jalan Cokroaminoto. Berboncengan dengan temannya,” ujar Bambang Suhartono.
Kemudian 2 remaja dibawah umur tersebut melintasi jalan Gubernur Suryo yang sedianya akan menuju Taman Maramis, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
“Di jalan ini, anak saya tiba-tiba dipepet pelaku. Dekat toko bangungan pokoknya, karena takut ya langsung menepi,” tutur warga Kelurahan Kanigaran tersebut.
Kemudian seorang pelaku turun meminta anaknya untuk naik ke atas boncengan. Sedangkan pelaku lain bersama temannya, FY masih di lokasi.
“Anak saya dibawa ke dekat makam di jalan KH. Abdul Aziz dan diturunkan oleh pelaku. Langsung pergi (pelakunya),” kata Bambang pada Jurnalis.
Setelah ditinggal pelaku, korban kemudian memutuskan kembali ke lokasi semula di jalan Gubernur Suryo dengan cara jalan kaki.
“Saat tiba di lokasi kembali, anak saya tidak menemukan siapa-siapa. Motor dan pelaku serta temannya tidak ada di tempat,” cerita Bambang lagi.
Tidak berapa lama, FY tiba di lokasi setelah meminta tolong pada temannya yang lain untuk mencari YB.
“Saat itu motor dan ponsel anak saya sudah tidak ada. Katanya dibawa sama pelaku pergi. Temannya juga ditinggal,” jelas Bambang.
Akibat kejadian tersebut, Bambang Suhartono mengaku mengalami kerugian hingga 25 juta rupiah dan sudah melaporkan peristiwa tersebut pada polisi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pada orang tua agar lebih waspada saat buah hatinya yang masih dibawah umur menggunakan benda berharga terutama saat malam hari karena rentan menjadi korban kejahatan.