7 Pesan Bupati Banyuwangi Kepada 187 Kades yang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Masa Jabatan Kades Diperpanjang
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – 187 Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati, Ipuk Fiestiandani.

Ratusan Kades tersebut saat ini akan mengemban tugas 2 tahun lebih lama, yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades tersebut telah dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata, Kamis, 6 Juni 2024.

Bupati menyampaikan, kepala desa yang telah dikukuhkan dapat melakukan percepatan-percepatan program desa sehingga masyarakat dapat merasakan dari kebijakan yang telah dibuat.

Dalam kesempatan itu, Ipuk Fiestiandani kembali mengingatkan 7 permasalahan publik yang harus diselesaikan di tingkat desa, diantaranya:

  1. Tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah,
  2. Tidak boleh ada lagi ibu hamil, bayi, dan balita miskin kurang gizi,
  3. Tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat,
  4. Tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan,
  5. Tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni,
  6. Permasalahan sampah dapat diselesaikan, dan
  7. Pengendalian tata ruang.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani

Photo :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi