Jasa Pembuatan SIM Melalui Sosmed Palsu, Waspadalah
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Maraknya keengganan masyarakat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk meraup rupiah. Beberapa orang berhasil diamankan Polisi karena kedapatan menggunakan SIM Palsu.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi kembali menemukan SIM palsu saat menggelar razia lalu lintas di sejumlah titik di Kabupaten Banyuwangi.
Seorang pengendara mobil, tertangkap tangan menunjukkan SIM palsu saat terjaring operasi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
K, warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terlihat panik saat terjaring razia di kawasan Muncar. Selasa, 11 Juni 2024.
"Anggota Satlantas sempat menangkap gelagat yang mencurigakan pada seorang pengendara mobil. Terlihat ketakutan saat diperiksa dokumen kendaraannya," ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo.
Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan secara detail terhadap SIM A yang dimiliki oleh K dengan aplikasi Korlantas.
"Dari sinilah diketahui nomer SIM (milik K) tidak terdaftar di Korlantas. (K) Langsung kita amankan ke Polresta untuk menjalani pemeriksaan," tutur Kasatlantas pada Jurnalis.
Dihadapan polisi, K mengaku mendapatkan SIM A tersebut melalui seseorang yang dikenalnya melalui Facebook tanpa harus datang ke Polres.
"Setelah semuanya telah disepakati. SIM langsung dikirimkan melalui paket pos," kata Kompol Amar Hadi Susilo.
Sekilas, SIM palsu tersebut memiliki banyak kemiripan dengan SIM asli namun nomer yang tercantum tidak terdaftar di Korlantas.
"SIM ini sangat mirip dan serupa dengan SIM yang asli. Baik itu pada logo Korlantas maupun tulisan Polri," jelas Kasat Amar.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Banyuwangi juga berhasil menemukan SIM C yang digunakan pengendara motor yang terjaring razia.
"Semuanya kami limpahkah ke Reskrim untuk ditindaklanjuti dan didalami," tandas Amar.
Polisi menghimbau agar masyarakat tidak terkecoh tawaran pembuatan SIM melalui sosmed yang tidak perlu mendatangi kantor Polisi.
Kuat dugaan, SIM yang akan didapatkannya tersebut palsu karena tidak melalui prosedur yang resmi.