Tidak Berizin, 3 Tempat Karaoke Disegel Satpol PP di Probolinggo

Penutupan tempat karaoke ilegal di Probolinggo
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Dalam kesempatan yang sama, Heri Mulyadi menghimbau agar pemilik usaha memiliki izin resmi sebelum memulai usahanya.

"Jika tetap tidak memiliki izin, akan kami tutup untuk menjaga kondusifitas masyarakat," kata Heri Mulyadi.

Dalam kesempatan yang sama, pemilik tempat hiburan yanh ditutup mengakui usahanya tidak memiliki izin lengkap.

"Kami akan segera urus semua izinnya agar bisa segera kembali beroperasi," aku pemilik tempat karaoke, Arga.

Arga juga meminta maaf pada seluruh pihak jika merasa dirugikan akibat ulahnya tersebut.