Tekan Angka Stunting di Lumajang, Kapolres Ajak Tokoh Masyarakat Aktif Terlibat

Kapolres Lumajang
Sumber :
  • onenewsjatim

“Pencegahannya, diantaranya dengan ibu hamil (Bumil) harus sehat, pemberian ASI eksklusif 0-6 Bulan, pada usia 6 - 24 bulan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA),” jelasnya lagi. 

Bagaimana makan anak yang benar itu? Yang pertama kata Faria harus memenuhi kecukupan gizi : 1/3 karbo, 1/3 protein dan 1/3 buah sayur dan kacang-kacangan. Kedua, harus memenuhi jumlahnya sesuai usia si anak. 

“Protein adalah zat gizi makro yang sangat dibutuhkan anak-anak kita dalam rangka mencegah maupun intervensi nutrisi anak stunting. Dan yang paling penting juga adalah benar cara pemberiannya (jadwal) dan benar bentuknya (tekstur),” bebernya. 

Ada pula berdasar pada Tinggi Badan Anak dibandingkan dengan Usia Anak (TB/U), dikatakan Faria, angka stunting Kabupaten Lumajang ada sekitar 6,6 persen (kalau absolut 3520 anak), dan itu berdasar pada hasil penimbangan bulan Maret lalu.

Data sementara dari penimbangan bulan Maret 2023, di Kabupaten Lumajang yang tinggi angka stuntingnya adalah di Kecamatan Yosowilangun, Kecamatan Tekung, Kecamatan Kunir, Kecamatan Gucialit dan Kecamatan Padang. 

Kalau bisa, peranserta masyarakat dapat memberikan protein hewani seperti ikan (segala macam ikan), daging (ayam sapi dll) dan susu (akan tetapi harus benar-benar susu yang tinggi protein dan bukan tinggi kandungan gulanya). 

“Untuk pertumbuhan anak yang optimal tetap harus memenuhi unsur Karbohidrat, Protein, Lemak, Vitamin dan Mineralnya,” pungkasnya.