Antisipasi Hama Tikus, Pemkab Lumajang Gencarkan Gerakan POPT
- Dok. Antara/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi –Dalam menghadapi ancaman hama tikus yang berpotensi merusak tanaman dan mengancam hasil panen, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak tinggal diam.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), gerakan massal pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tikus dilaksanakan secara intensif di 15 kecamatan yang terkena dampak.
Langkah-Langkah Pengendalian Hama
Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Lumajang, Matkasan, menjelaskan bahwa gerakan pengendalian ini telah dimulai sejak 8 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 30 Agustus 2024.
Gerakan ini melibatkan berbagai metode, termasuk pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha), pengumpanan, dan pengemposan asap beracun.
“Mulai tanggal 8 Agustus ini sampai tanggal 30 Agustus ada sekitar 15 titik kelompok tani akan dilakukan gerakan massal pengendalian OPT Tikus,” ungkap Matkasan.
Gerakan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan petani, POPT, dan berbagai pemangku kepentingan.