KPU Banyuwangi Berusaha Maksimal Tingkatkan Partisipasi Pemilih
- Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi terus melangkah maju dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kini semakin dekat.
Tahapan krusial yang baru saja diselesaikan adalah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Minggu, 11 Agustus 2024, di mana sebanyak 1.350.080 orang telah ditetapkan sebagai DPS.
Penetapan DPS Setelah Coklit
Rinciannya, terdapat 669.266 pemilih laki-laki dan 680.814 pemilih perempuan.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan bahwa penetapan DPS ini dilakukan setelah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang disandingkan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta data pemilih Pemilu 2024.
"Data DPS hasil coklit disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1.350.080 juta orang," ujarnya.