Anak Gugat Ibu Kandung, Terkait Tanah dan Laporan Pencurian

Anak vs Orangtua gara-gara jeruk
Sumber :
  • Dok. Malangtimes/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Konflik keluarga yang mencuat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, membawa perseteruan ibu dan anak hingga ke ranah hukum. Darsi (47), seorang warga setempat, secara mengejutkan menggugat ibu kandungnya sendiri, Minati (70), ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Gugatan ini berkaitan dengan tanah yang selama ini dikelola oleh Minati.

Sidang perdana kasus ini digelar pada Kamis, 15 Agustus 2024, dengan agenda mediasi.

Mediasi Berjalan Alot

Sidang ini merupakan upaya awal untuk mencari penyelesaian damai di antara kedua belah pihak.

Namun, ketegangan yang sudah memuncak membuat mediasi berjalan alot tanpa hasil yang memuaskan.

Kuasa hukum Minati, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Darsi beserta keluarganya.