Penemuan 21 Batang Kayu Jati Ilegal di Banyuwangi: Muncul Dugaan Keterlibatan Pedagang Kayu Besar

Operasi gabungan temukan jati ilegal di lahan kosong
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sebuah operasi gabungan yang dipimpin oleh Polsek Purwoharjo dan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan berhasil mengamankan 21 batang kayu jati yang diduga kuat hasil penebangan liar.

Kayu-kayu tersebut ditemukan tersimpan rapi di Dusun Bangkandel, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, dan diyakini berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Operasi Pengamanan yang Terorganisir

Operasi ini dimulai pada pukul 08.30 WIB setelah Polsek Purwoharjo menerima laporan dari masyarakat yang peduli akan kelestarian hutan.

Warga melaporkan adanya tumpukan kayu jati yang mencurigakan di luar kawasan hutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwoharjo bersama pihak Perhutani segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Sabtu, 17 Agustus 2024.

Kayu Jati Ilegal di Lahan Kosong