Polres Situbondo Bersama Instansi Terkait Bantu Kepulangan 19 ABK Diduga Korban Eksploitasi Kerja
- Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi
Pihak Kepolisian bersama TNI AL Jangkar, Koramil Jangkar dan pihak Kecamatan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo untuk membantu kepulangan 19 ABK tersebut.
Dari 19 ABK itu, pada tanggal 23 Agustus 2024 kedua ABK asal Surabaya dijemput keluarganya saat berada di Kecamatan Jangkar sedangkan 17 ABK asal Jakarta dan Bogor dibantu kepulangannya oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.
“Kami juga memberikan pembinaan kepada para ABK dan juga imbauan kepada nelayan agar waspada apabila terdapat perusahaan penangkap ikan yang mengajak untuk bekerja, pastikan terlebih dahulu kontrak kerjanya dan perizinan dari perusahaan tersebut, karena ada beberapa kejadian perbudakan atau eksploitasi ABK yang dilakukan oleh kapal nelayan asing maupun lokal” pungkasnya.