Guru Ngaji Cabuli Anak 8 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku Saat Kabur ke Bali

ilustrasi kasus asusila
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Seorang pelaku tindak pencabulan berhasil ditangkap polisi. Terduga merupakan seorang guru ngaji yang nekat mencabuli santrinya yang masih berusia 8 tahun. Sebelum tertangkap, pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Bali.

Entah apa yang ada pada benak Sulaisun yang nekat mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain merupakan santrinya sendiri.

Korban yang masih berusia 8 tahun tersebut mengalami ketakutan akibat ulah warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

“Korban tiba-tiba menolak mengaji dan hal tersebut diadukan pada orang tuanya yang berada di Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

Penolakan tersebut menimbulkan kecurigaan orang tua tentang kemungkinan apa yang telah dialami korban.

“Anaknya bercerita, saat kejadian korban dilarang pulang oleh pelaku. Dan saat itulah pencabulan terjadi,” tutur AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung pulang ke kampung halaman untuk menemui anaknya.

“Orang tua korban kemudian menemui pelaku dan meminta penjelasan terkait laporan anaknya itu,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Usai menemui pelaku, orang tua korban langsung melaporkan hal ini pada polisi untuk menempuh jalur hukum.

“Pelaku sudah melarikan diri ke Bali. Kita sudah melakukan pengejaran ke lokasi pelaku di kawasan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung,” jelas AKP Putra.

Pelaku tidak bisa berkutik saat disergap polisi di tempat persembunyiannya. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke sel tahanan Polres Probolinggo.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan polisi guna mencari kebenaran yang akan diungkap kepolisian.