Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Antar Pulau di Pasuruan, Ratusan Botol Arak Bali Disita
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Polisi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras antar pulau dari Jawa ke Bali. Pada Sabtu pagi, ratusan botol miras jenis arak Bali diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo, Pasuruan, Jawa Timur dalam sebuah operasi yang berawal dari laporan masyarakat.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purworejo.
Seorang kurir berinisial D.E. (28), warga Desa Sucolor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, tertangkap tangan sedang mengangkut 100 botol arak Bali yang disimpan dalam bak mobil pick-up L300 berwarna hitam.
Kendaraan ini dihentikan saat hendak mengirimkan barang haram tersebut kepada pelanggan di Kota Pasuruan.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap upaya distribusi minuman keras ilegal, terutama yang melibatkan jaringan antar pulau,” tegas Kapolsek Purworejo, Kompol Fauzi Iskak.
Dalam pengakuannya, D.E. sering mengirimkan miras tersebut ke Kabupaten Probolinggo, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto dan beberapa kota lainnya.
“Setiap minggu, jumlah pengiriman bisa mencapai ribuan botol. Pengambilan dari Gianyar Bali,” ungkapnya
Polisi berharap, dengan penggalan operasi tersebut mampu menekan jumlah peredaran miras di Kabupaten Pasuruan.
Kini akibat perbuatan tersebut, tersangka beserta barang bukti ditahan polisi guna kepentingan penyidikan.
Masyarakat diimbau agar segera melaporkan jika menemukan adanya aktifitas terkait minuman keras tersebut.