Ketua Perdumpwangi Sebut Pemerintah Daerah Terkesan Tidak Berdaya Menegakkan Regulasi tentang ODOL

Agus, anggota Perdumpwangi, Moh. Kotib, Ketua Perdumpwangi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Banyuwangi – Penerapan regulasi tentang ODOL tidak bisa berjalan optimal. Malahan Pemerintah daerah terkesan tidak berdaya menegakkan regulasi tentang ODOL.

Hal tersebut disampaikan Ketua Perdumpwangi (Persatuan Dump Truk Banyuwangi) terkait maraknya pelanggaran Perbup Nomor 60 Tahun 2021, terbukti dengan masih banyaknya truk melanggar standar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

"jadi kami organisasi dump truck yang standar yang notabene menjadi standar itu karena ada undang - undang pemerintah, jadi kami mengikuti aturan pemerintah, kami melakukan normalisasi karena undang - undang" ujar Moh. Kotib selaku Ketua Perdumpwangi saat wawancara eksklusif dengan banyuwangi.viva co.id.

Spanduk tuntutan Aksi Sopir Dumptruck saat Demo

Photo :
  • Moh. Hasbi

Kotib menjelaskan, jika tuntutan yang dilakukan oleh para driver bak standar bukan pertama kalinya, namun sudah berkali - kali.

Para sopir sudah melakukan normalisasi sesuai undang - undang, dengan harapan proyek - proyek pemerintah dalam pelaksanaannya lebih banyak menggunakan bak standar, akan tetapi masih kurang mendapatkan respon dari Pemerintah Daerah.

Para sopir sedang menunggu keputusan di depan kantor Bupati

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

"Jadi ini bukan tuntutan pertama kali artinya ya, ini sudah beberapa kali kita laksanakan untuk pemerintah mulai dari diskusi, audiensi kita lakukan, akan tetapi pemerintah kurang berpihak pada kita" jelas Kotib.

Ketua Perdumpwangi itu menambahkan, para sopir melakukan normalisasi bak truk karena mereka menyadari efek dari penggunaan truk besar yang bisa merusak jalan raya.

"Ada banyak konflik di masyarakat karena merusak jalan dan sebagainya, akhirnya kelompok ini berinisiatif, untuk mengikuti aturan pemerintah, potong! Tapi sebagian teman ada yang nolak, itu tahun 2021 nah sampai sepanjang 2023" tambah Ketua.

Perdumpwangi, Persatuan Dump Truk Banyuwangi

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Kotib berharap, Pemerintah Daerah bisa mendengarkan aspirasi yang mereka lontarkan saat melakukan aksi damai.

"Harapannya dari Perdumpwangi, Pemerintah bisa konsisten, mematuhi Perbup nomor 60 tahun 2021 tentang muatan angkutan jalan, itu, mematuhi itu, supaya proyek pemerintah yang menggunakan APBD atau APBN itu menggunakan bak standart" harap Kotib.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, akan muncul kemungkinan bentrokan antar pengemudi di lapangan atau penegakan perda akan terhenti.