Curhatan Lengkap Ibu yang Anaknya Menjadi Korban KDRT Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Banyuwangi
- Istimewa
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Hati ibu siapa yang tidak akan sakit saat melihat anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun dianiaya ayah kandung dan ibu tirinya hingga harus dilarikan ke puskesmas.
Beberapa luka lebam dan telinga bernanah dialami anak malang tersebut.
"Sebagai orang yang melahirkan, saya nyesek rasanya," ujar ibu kandung korban, Marsindha Gabrilliana.
Korban KDRT, MS merupakan anak hasil pernikahan Marshinda Gabrillian dan EY.
Anak yang masih berusia 3 tahun tersebut akhirnya ikut ayahnya yang sudah menikah lagi dengan HI.
"Saya bekerja di Gilimanuk (Jembrana) untuk memenuhi kebutuhan," tutur Marshinda.
Namun langkah menitipkan buah hatinya pada ayah kandung ternyata bukan pilihan yang terbaik.
MS akhirnya menjadi korban penganiyaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, EY dan ibu tirinya, HI.
Marshinda yang menerima informasi tersebut langsung memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Dusun Yosowilangun, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Saya ajak kakak untuk jemput anak saya," kata Marshinda.
Ibu kandung dan pakde MS akhirnya menuju kediaman EY di Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Saat tiba di rumah mantan suaminya, Marshinda sudah ditunggu oleh anggota Bhabinkamtibmas dan angggota Babinsa serta perangkat desa.
"Ada luka lebam disekujur tubuhnya dan ada luka di telinga yang sudah bernanah," cerita ibu kandung MS sambil terisak tangis.
Dengan kondisi perasaan yang tidak menentu, ibu MS yang masih berusia 23 tahun tersebut membawa anaknya untuk mendapatkan perawatan medis di puskesmas.
"Dirawat beberapa hari dan sekalian dilakukan visum. Saya tidak terima anak yang saya kandung 9 bulan diperlakukan seperti ini. Nyesek hati saya," ungkap Marshinda ditengah isak tangisnya.
Akibat peristiwa tersebut, Marshinda sudah melaporkan peristiwa yang dialami MS ke Polsek Cluring.