Koramil Wongsorejo Temukan 7 Ton Pupuk Bersubsidi Dibungkus Karung Beras, Punya Siapa?

Pupuk bersubsidi ilegal yang terbungkus karung beras bulog
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sedikitnya 7 ton pupuk bersubsidi jenis urea ditemukan jajaran Koramil Wongsorejo. Pupuk yang dikemas dalam kantong beras bertuliskan beras bulog tersebut dikemas dalam 110 kantong. Sementara itu, pemilik pupuk yang diduga illegal tersebut belum diketahui.

Berdasarkan keterangan Komandan Koramil Wongsorejo, Kapten Siswanto penemuan pupuk terbungkus kantong bertuliskan bulog tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Penemuan ratusan pupuk tersebut berada di Dusun Krajan 2, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Selasa, 17 September 2024.

Danramil: Babinsa Sudah Koordinasi Dengan Bhabinkamtibmas

Saat ditemukan, ratusan bungkus pupuk yang berada dalam kantong bertuliskan beras bulog tersebut berada di teras dan halaman rumah warga.

“Kami menerima laporan dan langsung menugaskan pada anggota untuk berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas Desa Alasbuluh untuk melakukan pengecekan,” ujar Danramil Wongsorejo, Kapten Siswanto.

Setelah dilakukan pengecekan, barang bukti dugaan pupuk illegal berhasil ditemukan sesuai dengan pelaporan yang diterima.

Tidak Ada Warga yang Mengaku Sebagai Pemilik Pupuk

“Semua orang yang berada di sekitar lokasi penemuan pupuk langsung kita tanya terkait dengan kepemilikan pupuk tersebut. Semua mengaku tidak tahu menahu,” tutur Danramil pada Banyuwangi.viva.co.id.

Karena tidak ada yang mengakui terkait kepemilikan, jajaran Koramil Wongsorejo berinisiatif untuk mengamankan barang bukti tersebut ke kantor Koramil Wongsorejo.

“Kita amankan dulu karena tidak ada yang mengakui. Berarti ini temuan kami. Kami harap pemiliknya bisa datang ke Koramil,” kata Kapten Siswanto saat ditemui di ruangannya.

TNI Sebagai Pendamping Ketahanan Pangan

Sebagai pendamping ketahanan pangan, jajaran TNI berhak untuk ikut menjaga ketahanan pangan agar tidak terganggu.

“Petani sering mengeluh terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Inilah yang menjadi dasar kami untuk mengamankan pupuk yang tidak bertuan tersebut,” jelas Kapten Siswanto.

Pasca temuan tersebut, Danramil Wongsorejo langsung melaporkan pada Dandim Banyuwangi, Letkol (ARH) Joko Sukoyo untuk melaporkan dan meminta petunjuk terkait hal tersebut.

Nilai Temuan Pupuk Ilegal Mencapai Puluhan Juta

“Pimpinan memberikan petunjuk untuk melakukan koordinasi dengan tiga pilar. Dan saya sudah melakukannya,” tandas Danramil Wongsorejo. Jumat, 20 September 2024.

Berdasarkan informasi yang berhasil ditelusuri Banyuwangi.viva.co.id. Pupuk bersubsidi tersebut berjumlah 7 ton dan dikemas dalam kantong bertuliskan beras bulog serta diikat tali rafia sebanyak 110 bungkus.

Pupuk tersebut diduga berasal dari Kecamatan Kalipuro dan masuk ke wilayah Kecamatan Wongsorejo pada Senin dini hari. 16 September 2024.

Berdasarkan harga di pasaran, temuan pupuk yang diduga illegal tersebut mencapai harga lebih dari Rp 53.000.000 juta rupiah.