Kesal Kisruh Tidak Kunjung Selesai, Masyarakat Desa Bimorejo Pasang Banner Kesepakatan

Banner pengumuman dipasang masyarakat Desa Bimorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sebuah video beredar di jagat maya dan sejumlah grop percakapan melalui aplikasi whatsapp. Video tersebut merupakan aksi masyarakat Desa Bimorejo yang nekat memasang banner di pintu masuk tambak Sidojoyo.

Isi banner tersebut merupakan point kesepakatan antara Aliansi Petani Bimorejo (APB) dengan perwakilan tambak Sidojoyo.

Video pemasangan ini beredar luas di masyarakat Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Minggu 22 September 2024.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria sedang menggali lobang tepat di depan pintu masuk tambak Sidojoyo.

Video Beredar Luas

Lobang yang digali sedianya akan digunakan untuk menancapkan sebilah bambu bambu yang akan dipasangan banner pengumunan.

“Iki lho wong, megawe tenan lek ngene iki. Ora gur ngalompok. (Ini lho ya, kerja beneran kalau seperti ini. Bukan cuman bicara saja),” ujar suara seorang pria dalam video tersebut.

Usai digali, pemasangan banner pengumunan yang berisi point-point kesepakatan langsung dipasang masyarakat Desa Bimorejo.

Point Kesepakatan yang Duga Dilanggar Tambak Sidojoyo

Berdasarkan data yang terdapat dalam banner tersebut, kesepakatan dilakukan pada tanggal 21 Juli 2024.

Pihak tambak Sidojoyo diwakili Raharjo dan Abdul Gofar bersama masyarakat Desa Bimorejo yang tergabung dalam APB.

“Wes iki wes, surat perjanjian ne iki wes dipasang. Ojok omong (Ini sudah, surat perjanjiannya sudah dipasang. Jangan omong,” tutur suara pria dalam video yang diterima Banyuwangi.viva.co.id.

Banner Tambak Sidojoyo Diprotes Masyarakat

Dalam video tersebut juga terlihat aksi protes warga terkait banner pengumuman peringatan yang terpasang pada tembok tambak Sidojoyo.

“Iki, selain karyawan dilarang masuk. Embong e mbah opo, iki embong e, during enek tambak iki lho wes enek embong. Embong kui sak durunge enek tambak, embong kui yo wes enek. Iki embong kudhuk tek e tambak tapi iki embong umum”

“(ini selain karyawan dilarang masuk. Jalannya neneknya apa, ini jalannya sudah ada sebelum ada tambak. Jalan ini sudah ada duluan sebelum tambak. Ini jalan umum, bukan jalan milik tambak),” tandas suara dalam video.

Humas Tambak Sidojoyo Belum Berkomentar

Sementara itu, Humas tambak Sidojoyo, Abdul Gofar tidak berhasil dihubungi saat Banyuwangi.viva.co.id menyatroni kantornya.

“Pak Gofar barusaja keluar. Apa tidak selisih jalan barusan?,” aku seorang karyawan tambak Sidojoyo saat ditemui Banyuwangi.viva.co.id.

Pemasangan banner isi point kesepakatan tersebut merupakan bagian dari kisruh tambak Sidojoyo dengan masyarakat Desa Bimorejo yang tidak kunjung usai.