Kernet Tega Bacok Sopir Truk di Pantura Pasuruan, Motifnya Sakit Hati dan Dendam
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Kesempatan datang ketika korban berhenti untuk buang air kecil di tepi Jalan Raya Surabaya-Malang, tepatnya di Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, Senin (30/9) siang. Lukman langsung menyabet perut korban hingga usus terburai.
Korban Meninggal Dunia
Usai menganiaya korban, Lukman kabur meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Korban kemudian dibawa ke RSUD Bangil dan dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
Namun, setelah menjalani perawatan intensif, Moch Samsul, warga Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, meninggal dunia pada Rabu (2/10). Jenazahnya telah dimakamkan di kampung halamannya.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju korban, sepatu pelaku, motor, dan rekaman CCTV saat pelaku kabur usai membunuh korban.
Atas perbuatannya, Lukman Hakim dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.