Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Digugat di Pengadilan
- @mastercorbuzier
"Bisa saja pangkat-pangkat semacam itu diberikan kepada orang yang memiliki jutaan pengikut di media sosial meskipun belum memiliki kontribusi yang penting," ungkap Syamsul.
Proses Hukum yang Berlangsung
Saat ini, persidangan terkait gugatan ini telah berlangsung empat kali. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 24 Oktober 2024 dengan agenda mediasi.
Syamsul meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyatakan produk hukum yang diterbitkan terkait pangkat tituler Deddy Corbuzier cacat hukum.
Kontroversi ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung Deddy Corbuzier, menilai bahwa prestasinya di dunia hiburan dan pengaruhnya di media sosial layak mendapatkan apresiasi.
Sementara itu, pihak lain setuju dengan gugatan Syamsul, menekankan pentingnya menjaga integritas dan prosedur dalam pemberian gelar militer.
Kasus ini menjadi cermin bagi pemerintah dan institusi militer dalam mengevaluasi kebijakan pemberian pangkat tituler.