1 Pelaku Ilegal logging di Taman Nasional Baluran Ditangkap, 2 Pelaku Lain Akan DPO Polri

Resort Bitakol Taman Nasional Baluran
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Upaya pencurian kayu jati di areal Taman Nasional Baluran berhasil dihentikan petugas. Seorang pelaku berhasil disergap sedangkan 2 orang lainnya masih dalam pencarian petugas. Barang bukti 3 unit sepeda motor dan 6 batang kayu diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku illegal loging Har hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas patroli Taman Nasional Baluran sekira pukul 01.17 Wib. Kamis, 24 Oktober 2024.

Warga Dusun Blangguan Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tertangkap tangan sedang membawa 2 batang kayu jati illegal sepanjang 2 meter.

Saat disergap, pria usia 60 tahun tersebut berusaha membawa kayu jati illegal yang diambilnya dari areal Taman Nasional Baluran dengan menggunakan motor.

Pelaku Masuk Melalui Jalur Tikus

“Pertama di malam hari itu kita dapat info dari teman-teman yang tugas di Resort Watunumpuk. Resort Watunumpuk itu di Karangtekok sana ya. Itu jalurnya mereka para maling kayu itu masuk hutan,” ujar Kepala Seksi II Karangtekok, Balai Taman Nasional Baluran Rio Wibawanto.

Petugas kemudian melakukan patroli guna melakukan pengecekan terhadap informasi terkait dugaan aktifitas ilegal logging.

 

Jalur tikus masuk areal Taman Nasional Baluran

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

 

“Kita terus patroli di daerah-daerah rawan ilegal logging, tidak ketemu. Kemudian kami melakukan patroli secara random di sejumlah tempat,” tutur Rio Wibawanto pada Banyuwangi.viva.co.id.

Upaya ini ternyata membuahkan hasil saat petugas melihat 3 unit motor yang mencurigakan dan kemudian dilakukan pemeriksaan.

Barang Bukti Berhasil Diamankan

“Kami fokus pada satu orang pelaku untuk dilakukan upaya penangkapan. 2 orang lainnya langsung kabur saat tahu laju motornya kami hentikan,” kata Kasi II Karangtekok, Taman Nasional Baluran. Jumat, 25 Oktober 2024.

Dari tangan pelaku Har, petugas berhasil mengamankan 3 unit motor dan 6 batang kayu ukuran 2 meter yang diduga hasil ilegal logging.

“Identitas 2 pelaku yang melarikan diri sudah diketahui. Kami harap mereka segera menyerahkan diri atau kami lakukan upaya penangkapan,” tandas Rio Wibawanto.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, pelaku Har kemudian diamankan di Balai Penegakkan Hukum Jawa Bali Nusa Tenggara (Gakkum Jabalnusra) di Surabaya.

Taman Nasional Baluran Rumah Terakhir Satwa dan Tumbuhan Langka

Petugas berharap, masyarakat penyangga turut serta melindungi taman konservasi Taman Nasional Baluran.

Hal tersebut perlu dilakukan karena Taman Nasional Baluran merupakan rumah alami terakhir bagi satwa dan tumbuhan khas dan langka di pulau Jawa yang menjadi warisan untuk generasi mendatang.