Kades Ditahan, Ribuan Warga Mundurejo Cap Jempol Darah di Kantor Kecamatan

Kades ditahan, ribuan warga Mandurejo ngelurug kantor Kecamatan
Sumber :
  • Sugianto/VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi – Ribuan warga Desa Mundurejo ngelurug kantor Kecamatan Umbulsari, Jember. Usai kepala desa inisial ES diamankan dan ditahan. Bahkan, mereka membubuhkan cap jempol darah diatas kain putih ukuran 3 meter.

Ribuan warga itu, tidak terima kepala desanya berinisial ES yang dikenal baik itu ditahan. Karena pada penangkapan tersebut disinyalir ada muatan politik didalamnya.

"Kami minta audiensi kepada pihak muspika, tujuan kami yaitu kepala desa kami harus dikembalikan, karena tidak mungkin kades kami yang juga mantan TNI itu korupsi," kata Hilmy Assidiq tokoh agama setempat, dikutip Sabtu (15/07/2023).

Selain itu, warga meminta Kejaksaan Negeri Jember dalam waktu tiga hari harus mengembalikan kepala desa mereka. Jika tidak warga tidak bertanggung jawab jika massa lebih banyak akan datang ke Kejari dan Pemerintah Kabupaten Jember.

"Massa ini tidak seberapa, nanti jika tuntutan kami tidak di gubris, jangan salahkan masyarakat jika kami menginap di kejaksaan dan pemkab Jember," jelasnya.

Ditanya apakah ada muatan politik di dalam penahanan kepala desa Mundurejo tersebut, Hilmy menduga bahwa hal itu sangat memungkinkan.

"Dugaan kami ada, karena dari kemarin masyarakat sudah desas-desus, jika kepala desa kami adalah korban ketidakadilan," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Umbulsari Akbar Winasis saat dikonfirmasi perihal masalah ini dan hasil dari audensi bersama perwakilan warga pihaknya menjabarkan.

"Kami sampaikan kepada Bupati terkait hal ini, dan selanjutnya pihak Muspika berharap masyarakat kondusif," ucapnya.

 

Cap jempol darah warga Mandurejo Jember buntut penahanan Kades

Photo :
  • Sugianto/VIVA Banyuwangi

 

Perlu diketahui, ribuan massa yang datang di kecamatan Umbulsari dengan mengunakan armada 7 truk dan sepeda motor, rata rata di dominasi oleh perempuan.

Selain itu, masyarakat juga melakukan cap jempol darah di kain ukuran 3 meter, sebelum meminggalkan kantor kecamatan. Hal itu dilakukan agar pemerintahan tahu jika masyarakat tidak main main dalam kasus ini.