Warga Diberikan Pemahaman LBSI, Agar Perkara Sewa Lapangan Terang Benderang
- Achmad Fuad Afdlol/VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi - Karena tidak ditemuinya warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh oleh pemerintah desa setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LSM LBSI) Kabupaten Lumajang, berikan penjelasan kepada warga agar mereka memahaminya.
"Ditemui atau tidak, sebenarnya tidak ada masalah. Sebab perkara sewa menyewa lapangan desa ini, sudah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi kepada media ini saat menemui sejumlah warga usai dari kantor desa tadi.
Menurut H Romli, pihaknya akan terus memberikan advokasi kepada masyarakat Desa Besuk yang notabene membutuhkan pendampingan terkait semua persoalan yang berkembang di Desa Besuk ini.
"Kami berharap, semua masyarakat Desa Besuk tetap melaksanakan kegiatannya seperti biasa. Perkara pihak desa tidak menggubris, itu tidak ada pengaruhnya," ungkapnya lagi.
Karena merasa di sepelehkan atau di remehkan, seorang warga setempat, Maliki kepada media ini mengatakan jika dirinya sudah mengajukan surat pindah ke kantor Desa Pulo beberapa waktu yang lalu.
"Saya sempat tidak dianggap, karena KTP saya masih warga Desa Pulo. Padahal saya sudah diam di Desa Pulo ini sudah hampir setahun," ujarnya kepada wartawan tadi.
Memang kata Maliki, Camat Tempeh dan Plt Kades Besuk mengajak dialog bagi warga yang mendapatkan undangan saja dan benar-benar warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh saja.