2 Kali Jadi TKP Pencabulan Anak, Hotel Melati di Banyuwangi Diduga "Melegalkan" Prostitusi

Ketua Srikandi PP Banyuwangi, Eny Setiawati yang juga advokat
Sumber :
  • Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA BanyuwangiSalah satu hotel melati di Kecamatan Srono, Banyuwangi diketahui telah 2 kali jadi TKP pencabulan anak. Hal itu, mengundang keprihatinan aktivis perempuan, Eny Setiawati, yang menduga telah sengaja "melegalkan" kegiatan prostitusi.

Kasus pertama yang mencuat pertama pada Rabu, 10 Mei 2023, dengan korban siswa SMP perempuan 16 tahun. Kasus ini telah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Srono.

Baca juga: Lagi, Hotel di Srono Jadi Lokasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

Terbaru, korbannya seorang siswa di sebuah sekolah SMA di wilayah selatan Banyuwangi, inisial AD, yang berusia 17 tahun.

Atas dua kasus di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, Ketua Srikandi Pemuda Pancasila DPC Banyuwangi, Eny Setiawati, menduga hotel kelas melati tersebut 'nakal'.

Lebih dari itu, Eny Laros sapaannya, menduga kuat hotel melati yang berada di bilangan Kecamatan Srono tersebut telah dengan sengaja "melegalkan" praktik prostitusi.

"Ini kan kejadian kedua ya, jadi patut diduga di hotel itu telah melegalkan prostitusi dalam tanda kutip dengan korban anak," tegasnya, Rabu (19/07/2023).