Uang Bantuan Kecelakaan Beruntun Minim, Pengemudi Hanya Bisa Mengeluh

Surat Kesepakatan Perdamaian Kecelakaan Beruntun
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pasca kecelakaan beruntun yang melibatkan 3 unit mobil jenis  minibus, kesepakatan antara pihak telah dilakukan. Minimnya uang bantuan ternyata dikeluhkan seorang pengemudi. Kesepakatan terjadi?

Dalam setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas, upaya kesepakatan selalu dilakukan polisi dengan mempertemukan pihak - pihak yang terlibat kecelakaan tersebut agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Seperti halnya yang dialami Richo Anggi Saputra yang terlibat kecelakaan beruntun dengan mobil yang dikemudikan anggota Polresta Banyuwangi Risky Septian Handika yang merupakan pengemudi seorang pimpinan di lingkungan Polresta Banyuwangi.

"Saya di kasih uang ganti sewa mobil sebanyak Rp 1.000.000 dan uang dari pengemudi yang menabrak saya Rp 600.000. Hanya itu saja. Tidak ada lagi," ujar Richo pada banyuwangi.viva.co.id

Ternyata nilai penggantian tersebut dianggap terlalu kecil dan tidak sesuai dengan kerugian yang harus ditanggung Richo akibat mobilnya ditabrak dari belakang oleh Ricky Septian Handika yang merupakan anggota Polri Polresta Banyuwangi.

"Untuk biaya sewa mobil saja, saya hitung sudah sekitar Rp 4.000.000 tapi ini hanya dibantu Rp 1.600.000 saja. Itu masih belum biaya perbaikan mobil. Kan saya ditabrak dari belakang," ungkap pengemudi dari sebuah travel agen wisata tersebut.

Warga Kecamatan Licin tersebut mengaku, tidak bisa berbuat banyak saat menerima uang bantuan tersebut dalam mediasi. Richo pun hanya pasrah saat menandatangani surat kesepakatan.

"Gimana lagi. Lha wong semuanya meminta saya harus pasrah. Namanya juga musibah di jalan raya, jadi saya yaa ikut saja. Tapi ternyata saya sendiri sekarang yang bingung," tambah Richo.

Sementara itu, Aipda Priyo Widodo penyidik yang menangani peristiwa kecelakaan tersebut membenarkan adanya kesepakatan antara pihak - pihak yang terlibat kecelakaan itu.

"Jika semuanya sudah setuju, maka surat kesepakatan dibuat untuk ditanda tangani kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan tersebut," jelas Aipda Priyo Widodo.

Kanit Laka Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi saat ditemui di ruang kerjanya juga menganggap peristiwa kecelakaan tersebut sudah selesai dengan adanya kesepakatan itu.

"Biasanya demikian. Harusnya pihak yang tidak puas, bisa menyampaikan semuanya sebelum terjadi kesepakatan. Kami polisi hanya mediasi saja," tandas mantan anggota satuan brimob Mabes Polri, Kelapa Dua Depok Jawa Barat di ruangannya. Kamis, 20 Juli 2023

Saat ini, Richo hanya bisa pasrah karena kecil kemungkinan akan mendapatkan tambahan bantuan karena kesepakatan antara kedua belah pihak sudah tercapai.

Kecelakaan beruntun yang dialami Richo terjadi pada Rabu, 07 Juni 2023 yang melibatkan 3 unit mobil jenis minibus di Jalan Raya Jember Banyuwangi, Kalirejo Banyuwangi