DPRD dan Eksekutif Banyuwangi Mulai Bahas Raperda APBD 2025

DPRD dan Eksekutif Banyuwangi Mulai Bahas Raperda APBD 2025
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pemkab dan DPRD Banyuwangi menyepakati kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (25/10/2024). Pemkab lantas menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Kamis 31 Oktober 2024.

Penyampaian nota keuangan APBD tersebut dilakukan Plt Bupati Sugirah dalam forum rapat paripurna DPRD Banyuwangi. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto didampingi wakil ketua dewan lain, yakni Siti Mafrochatin Ni’mah. 
 
Hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Guntur Priambodo, asisten pemkab, dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi.
 
Plt Bupati Sugirah mengatakan, penyusunan rancangan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah. Baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, juga memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun 2025.