Begini Cara Mudah Cek Nomor Rangka dan Mesin Mobil untuk Urusan Pajak
- https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjaket-hitam-dan-topi-rajut-hitam-berdiri-dekat-kendaraan-3807329/@AndreaPiacquadio
Otomotif, VIVA Banyuwangi –Saat mengurus pajak kendaraan di SAMSAT, salah satu informasi yang wajib disertakan adalah nomor rangka dan nomor mesin mobil. Namun, tak sedikit pemilik kendaraan yang bingung di mana letak nomor tersebut. Berikut beberapa cara mudah untuk menemukannya.
1. Cek Langsung di Kendaraan
Nomor rangka atau VIN (Vehicle Identification Number) biasanya tertera pada bagian tertentu di bodi mobil. Untuk mobil Jepang, nomor ini umumnya berada di bagian depan, tengah, atau belakang sasis. Sementara itu, mobil Eropa sering menempatkan nomor rangka di bawah kap mesin, di sela pintu, atau di firewall mesin.
2. Periksa Dokumen Kendaraan
Tak perlu repot-repot membongkar bodi mobil, pemilik kendaraan juga bisa menemukan nomor rangka dan nomor mesin dalam dokumen resmi seperti STNK, BPKB, faktur pembelian, atau buku panduan perawatan kendaraan. Informasi ini biasanya tercantum di bagian identitas kendaraan.
3. Cek Secara Online
Di era digital, pengecekan nomor rangka dan mesin mobil bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan online yang disediakan masing-masing daerah. Beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan, antara lain:
· Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
· Jawa Timur: Website info.dipendajatim.go.id/esamsat
· Jawa Barat: Website bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
· Jawa Tengah: Aplikasi SAKPOLE
· Yogyakarta: Website infonjkbdiy.com
Prosesnya pun cukup simpel. Pengguna hanya perlu mengakses situs atau aplikasi, mendaftar menggunakan akun Google, lalu memasukkan NIK dan nomor polisi kendaraan untuk mendapatkan informasi kendaraan secara instan.
4. Datang ke SAMSAT
Jika kesulitan menemukan nomor rangka atau mesin secara mandiri, pemilik kendaraan dapat langsung mendatangi kantor SAMSAT terdekat. Petugas di sana siap membantu melakukan pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan keakuratan data.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemilik kendaraan tak perlu lagi bingung saat harus menyertakan nomor rangka dan mesin mobil untuk keperluan administrasi di SAMSAT.