Jejak Kearifan Leluhur dalam Tradisi Adat dan Pertanian Ciptagelar
- https://images.app.goo.gl/vXDqw
Budaya, VIVA Banyuwangi –Masyarakat adat adalah kelompok sosial yang tidak hanya terikat oleh tempat tinggal, tetapi juga oleh hubungan darah dan kekerabatan yang berasal dari satu leluhur, baik melalui jalur keturunan langsung, pernikahan, maupun adat.
Salah satu komunitas adat yang masih menjaga nilai-nilai leluhur adalah masyarakat Kasepuhan Ciptagelar yang berada di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Meskipun secara administratif termasuk wilayah Jawa Barat, masyarakat Ciptagelar secara budaya merasa lebih dekat dengan Banten, karena mereka merupakan bagian dari kesatuan adat Banten Kidul.
Kasepuhan Ciptagelar memiliki akar sejarah yang berasal dari kerajaan Prabu Siliwangi di Cipatat, Bogor. Para pemimpin adat kerajaan tersebut kemudian menyebar dan mendirikan kampung-kampung adat yang dipimpin secara mandiri namun tetap menjaga warisan leluhur.
Tradisi utama yang masih dijalankan hingga kini adalah sistem pertanian tradisional, khususnya dalam menanam padi. Penanaman padi tidak dilakukan sembarangan, tetapi mengikuti petunjuk dari para sesepuh adat, karena diyakini bahwa mereka mengetahui waktu yang tepat untuk memulai proses bercocok tanam.
Padi hanya ditanam sekali dalam setahun, dan meskipun tidak diwajibkan secara mutlak, mayoritas masyarakat tetap mengikuti petunjuk tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur.
Struktur adat di Ciptagelar dipimpin oleh seorang tokoh yang disebut abah, yang merupakan pemegang wewenang tertinggi berdasarkan garis keturunan. Abah dibantu oleh sejumlah menteri adat yang tergabung dalam baris kolot atau dewan adat. Aktivitas pertanian di Ciptagelar memiliki makna yang sangat mendalam, bahkan dianggap sebagai bagian dari ritual sakral.
Mereka memiliki prinsip adat seperti "Mupusti pare, lain migusti", yang berarti memuliakan padi tanpa menuhankannya. Penggunaan alat-alat pertanian modern sangat dibatasi, dan masyarakat hanya menggunakan alat tradisional dalam proses bercocok tanam.
Selain mempertahankan budaya pertanian, masyarakat Ciptagelar juga sangat menjunjung tinggi kelestarian lingkungan. Pengelolaan hutan dilakukan dengan membaginya menjadi tiga zona, yaitu titipan, tutupan, dan garapan.
Ketiga zona ini memiliki aturan pemanfaatan yang berbeda-beda sesuai hukum adat, dengan tujuan utama menjaga keberlanjutan hutan sebagai sumber kehidupan. Keyakinan mereka bahwa hutan adalah unsur vital bagi kelangsungan hidup manusia tercermin dalam cara mereka memperlakukan alam dengan penuh hormat.