Prinsip Arsitektur Tradisional di Bali Yang Mengedepankan Kearifan Lokal
- https://unsplash.com/photos/a-courtyard-with-buildings-around-it-FyNoKBBcQBA
Budaya, VIVA Banyuwangi – Pembangunan rumah tradisional di Bali harus mengikuti prinsip dan pengetahuan arsitektur atau biasa disebut undagi.
Beberapa pedoman yang harus diikuti oleh undagi adalah bagaimana melakukan kerja arsitektur, teknik pemasangan bahan bangunan, cara mengukur luas bangunan hingga sesajen yang harus digunakan dalam upacara pembangunan.
Pengetahuan arsitektur tradisional Bali disebut dengan Asta Kosala-kosali. Pengetahuan ini dikenal pada abad ke-9.
Pengukuran bangunan tidak menggunakan satuan internasional melainkan menggunakan pengukuran tubuh.
Beberapa contohnya adalah Acengkang yaitu diukur dari ujung telunjuk sampai ibu jari tangan yang direntangkan, Agemel yaitu diukur keliling tangan yang dikepalkan, Atapak Batis yaitu diukur sepanjang telapak kaki.
Tak hanya ukuran saja, namun bangunan juga harus menggunakan tanah yang sudah ditentukan.
Tanah yang dipilih adalah tanah yang miring ke timur atau utara, pelemahan datar (asah), pelemahan inang, pelemahan marubu lalah (berbau pedas).
Bangunan di Bali memiliki tinggi maksimal 15 meter diatas permukaan tanah. Beberapa bangunan diperbolehkan memiliki ketinggian lebih dari 15 meter.
Bangunan itu adalah bangunan untuk penerbangan, bangunan peribadatan, bangunan khusus pemantau bencana alam dan masih banyak lagi.
Bangunan Bali juga memiliki prinsip untuk memperkuat identitas Bali. Arsitektur tradisional tidak hanya mengedepankan keindahan namun juga memperlihatkan nilai-nilai budaya, kearifan lokal dan sejarah.
Dengan mempertahankan corak dan tradisi Bali, prinsip arsitektur tradisional Bali adalah bisa menarik wisatawan dan mempromosikan budaya.
Pembangunan tradisional di Bali juga mengenal konsep Natah dan Lebuh. Natah memiliki arti ruang kosong yang menjadi pusat perhatian.