Mantan Anggota T-ara, Lee Ahreum, Dijatuhi Hukuman Percobaan Atas Kekerasan Pada Anak

Lee Ahreum Mantan Anggota T-ara
Sumber :
  • www.allkpop.com

Kpop, VIVA BanyuwangiMantan anggota T-ara, Lee Ahreum, baru-baru ini menjadi sorotan setelah menerima hukuman percobaan terkait kasus kekerasan terhadap anak. Kasus ini bermula ketika Ahreum mengungkapkan bahwa mantan suaminya, Kim Yong Gul, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya dan kedua anak mereka. Ahreum membagikan bukti berupa foto-foto luka di wajahnya dan pakaian yang robek akibat tindakan kekerasan tersebut.

Aniversary Ke 15 Tahun, Boyband INFINITE Akan Meluncurkan Album Baru Maret Tahun Ini

Pada tanggal 17 Januari KST, Pengadilan Distrik Suwon cabang Ansan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Lee Ahreum, ditangguhkan dengan masa percobaan 2 tahun. Jika tidak ada kejahatan serupa yang dilakukan selama masa percobaan, hukuman penjara akan dibatalkan.

Sebelumnya, Lee Ahreum didakwa melakukan kekerasan terhadap anak setelah berteriak dan memaki-maki mantan suaminya di depan kedua anaknya. Selain itu, ia juga dituntut atas pencemaran nama baik oleh seorang netizen online, 'A', setelah ia membuat beberapa komentar yang menghina 'A' dalam sebuah siaran langsung karena mengungkapkan dokumen pengadilan tentang suaminya saat ini.

G-Dragon Picu Kehebohan Comeback Dengan Lagu Ubermensch Yang Penuh Drama

Pengadilan memutuskan bahwa Lee Ahreum bersalah atas kedua dakwaan tersebut, terutama mengakui beratnya kekerasan terhadap anak yang dilakukan terhadap anak-anaknya.

Sementara itu, Lee Ahreum memulai debutnya sebagai anggota T-ara pada tahun 2012 dan keluar dari grup setelah 1 tahun. Setelah itu, ia menikah dengan seorang pengusaha dan melahirkan dua orang anak, sebelum menjalani perceraian pada bulan Desember 2023. Tahun lalu, Lee Ahreum kembali menikah dan melahirkan anak ketiganya pada bulan November. Saat ini ia sedang mengandung anak keempatnya.

Trending ! Jisoo BLACKPINK Akan Memulai Tur Temu Penggemar Setelah Merilis 'AMORTAGE'