Kontroversi Layar Lebar, Daftar Film Action yang Dilarang Tayang di Beberapa Negara
- www.imdb.com
Film, VIVA Banyuwangi – Dunia perfilman, khususnya genre action, tidak jarang memicu kontroversi yang berujung pada pelarangan tayang di berbagai negara. Adegan kekerasan yang ekstrem, penggambaran isu sensitif, hingga perbedaan nilai budaya menjadi beberapa alasan utama di balik keputusan tersebut.
Kontroversi layar lebar ini bukan hanya sekadar perdebatan, tetapi juga cerminan dari kompleksitas norma sosial dan politik di berbagai belahan dunia. Mari kita telusuri lebih dalam daftar film action yang terpaksa menghadapi larangan tayang, dan alasan-alasan kontroversial yang menyertainya. Berikut adalah daftar film yang dilarang tayang di beberapa negara:
1. Deadpool (2016) dan Deadpool 2 (2018)
Dilarang tayang di: Beberapa negara, termasuk Tiongkok.
Alasan: Kekerasan grafis, bahasa kasar, dan konten seksual.
2. The Dark Knight (2008)
Dilarang tayang di: Tiongkok.
Alasan: Adegan kekerasan dan penggambaran karakter yang dianggap mengganggu stabilitas sosial.
3. The Interview (2014)
Dilarang tayang di: Korea Utara.
Alasan: Penggambaran satir terhadap pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, yang dianggap menghina.
4. Wonder Woman (2017)
Dilarang tayang di: Beberapa negara, seperti Lebanon dan Qatar.
Alasan: adanya aktris yang berasal dari israel, dikarenakan adanya konflik politik.
5. Skyfall (2012)
Dilarang tayang di: Tiongkok.
Alasan: Penggambaran karakter warga negara Tiongkok yang melakukan tindakan kriminal.
6. Thor: Love and Thunder (2022)
Dilarang tayang di: Beberapa Negara Timur tengah, seperti Kuwait, Mesir, dan Malaysia.
Alasan: Diduga terdapat karakter LGBT.
7. The Punisher (2004)
Dilarang tayang di: Beberapa Negara, seperti Malaysia
Alasan: Kekerasan yang ekstrim dan sadis.
8. The Matrix Reloaded (2003)
Dilarang tayang di: Mesir.
Alasan: Dianggap mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
9. Doctor Strange (2016)
Dilarang tayang di: Nepal.
Alasan: Penggambaran Kathmandu yang kurang akurat dan dianggap tidak menghormati budaya lokal.
10. Doctor Strange in the Multiverse of Madness (2022)
Dilarang tayang di: Beberapa negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Mesir, dan Kuwait.
Alasan: Terdapat karakter LGBT.
11. Rambo (Seri Film)
Dilarang tayang di: Beberapa negara, tergantung pada film spesifik dalam seri tersebut.
Alasan: Kekerasan yang berlebihan, penggambaran konflik politik yang sensitif.
Penting untuk dicatat bahwa alasan pelarangan dapat bervariasi dan seringkali berkaitan dengan perbedaan budaya, politik, dan sensor di masing-masing negara.