Gerindra Minta Warga Pati Memaafkan Bupati Sudewo dan Memberikan Kesempatan Tetap Memimpin Hingga Akhir Masa Jabatan
- www.viva.co.id
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan Bupati Pati, Sudewo, telah menerima teguran dari partai akibat kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Bahtra mengapresiasi langkah Sudewo yang kemudian membatalkan kebijakan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas sikap arogansi yang sempat menantang warga terkait aksi demonstrasi.
Menurutnya, keputusan itu mencerminkan kesediaan seorang kepala daerah untuk mengakui kesalahan, melakukan introspeksi, evaluasi diri, dan segera memperbaikinya demi kepentingan masyarakat.
“Beliau sudah ditegur partai dan sudah membatalkan kebijakan yang keliru dan meminta maaf secara terbuka, ini bagian dari instrospeksi dan evaluasi seorang pemimpin, bahwa memimpin itu harus punya kepekaan dan kepedulian terhadap rakyat, terlebih lagi soal kebijakan,” ujar Bahtra, Jumat, 15 Agustus 2025, seperti dikutip dari viva.co.id.
Bahtra berharap, dengan pembatalan kebijakan dan permintaan maaf tersebut, situasi di Pati bisa segera kondusif. Ia menekankan agar energi pemerintah daerah diarahkan untuk pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia berharap sikap tersebut membuka ruang bagi masyarakat Pati untuk memaafkan dan mempertimbangkan kembali memberikan kesempatan kepada Bupati Sudewo untuk tetap memimpin hingga akhir masa jabatan, selama tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Kita semua ingin kepala daerah yang mampu mendengar suara rakyat, dan ini adalah langkah awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik,” tutur Bahtra.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar dalam mengambil kebijakan tidak sampai menyengsarakan atau mempersulit rakyat, sejalan dengan pesan Presiden RI Prabowo Subianto.
Bahtra menilai polemik di Pati seharusnya menjadi pelajaran agar setiap kebijakan dikaji secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik sebelum diputuskan.
“Kepemimpinan bukan sekadar memerintah, tetapi memastikan kebijakan lahir dari aspirasi rakyat dan tidak memberatkan kehidupan mereka,” pungkasnya.