RUU Pariwisata Disetujui ke Paripurna, DPR Dorong Paradigma Baru Wisata Berkualitas
- https://www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan akan membawa perubahan paradigma pariwisata Indonesia, dari wisata berbasis jumlah massa menjadi pariwisata berkualitas.
“RUU Kepariwisataan bertujuan membangun ekosistem wisata yang berkelanjutan dan melibatkan masyarakat lokal. Paradigmanya kita ubah dari mass tourism menjadi tourism yang lebih berkualitas,” kata Chusnunia. Kamis, 11 September 2025.
Sebagai Ketua Panitia Kerja RUU Kepariwisataan, Chusnunia menjelaskan bahwa sejumlah substansi perubahan menekankan pendekatan berbasis hak asasi manusia, pembangunan peradaban, dan penguatan identitas bangsa.
RUU ini juga memperkenalkan istilah baru seperti ekosistem kepariwisataan, warisan budaya, serta memperbarui definisi wisata, pariwisata, dan kepariwisataan agar lebih holistik dan terintegrasi.
Chusnunia menekankan pentingnya digitalisasi promosi pariwisata untuk menjangkau wisatawan modern yang sangat bergantung pada internet dan media sosial.
Mengutip dari laman antaranews.com, Chusnunia menjelaskan bahwa promosi digital telah menjadi motor penggerak pariwisata, mulai dari perencanaan perjalanan, promosi destinasi, hingga mendorong ekonomi lokal.
Komisi VII DPR RI pada hari yang sama menyetujui RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna. Keputusan diambil setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangan dan menyatakan setuju. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana turut hadir dalam rapat tersebut.
“Apakah RUU ini dapat kita setujui dan diteruskan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI?” kata Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR.