Pengumuman Kuota SNBP Sudah Rilis! Mari Pahami Tahapan SNBP 2026
- https://unikma.ac.id/2025/12/30/aturan-jadwal-syarat-dan-cara-mendaftar-snbp-2026/
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi – Buat kamu siswa dan siswi kelas 12 ada kabar gembira dan sekaligus mendebarkan karena kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau yang disingkat SNBP tahun 2026 sudah rilis, dilihat dari situs resmi SNPMB jika pengumuman kuota sekolah dibuka pada tanggal 29 Desember 2025.
Buat yang belum tahu SNPMB yaitu Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru. Dikutip dari situs resmi SNPMB, bahwa SNPMB 2026 diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB, yang dibentuk oleh Mendiktisaintek bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia atau MRPTNI untuk mempersiapkan dan melaksanakan tes masuk PTN dengan prinsip yang dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk SNBP 2026 yang berhak mengikuti itu hanya siswa eligible, dikutip dari situs resmi SNPMB siswa eligible itu ditentukan dari rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN, serta nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA Kemdikdasmen sebagai persyaratan baru untuk siswa eligible.
Selain kompetensi siswa, kamu juga perlu tahu kalau PTN juga punya kuota SNBP yang dijelaskan pada situs resmi SNPMB jika kuota penerimaan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi pada seluruh PTN yaitu minimal 20%.
Informasi tentang SNBP ini sangat penting bagi siswa dan sekolah, karena dengan adanya informasi ini siswa dan sekolah bisa mempersiapkan persyaratan dan bisa merancang strategi yang cukup matang. Maka kamu perlu tahu bagaimana sistem dan alur SNBP 2026.
SNBP 2026 menetapkan beberapa ketentuan yang perlu dilakukan yaitu pemilihan siswa eligible dan ada juga ketentuan lainnya yang dikutip dari situs Humas UPI yaitu sekolah yang berpartisispasi pada SNBP 2026 wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN dan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS dengan lengkap dan tepat.
Ketentuan Kuota Sekolah
SNPMB menetapkan kuota peserta dari akreditasi sekolah, berikut kuota peserta yang dikutip dari situs Humas UPI.
- Akreditasi A sebesar 40% siswa terbaik.
- Akreditasi B sebesar 25% siswa terbaik.
- Akreditasi C dan lainnya sebesar 5% siswa terbaik.
- Tambahan kuota 5% untuk sekolah yang menggunakan e-Rapor.