Mengubah Angka Menjadi Dampak: Reorientasi Akuntabilitas Fiskal Berbasis Kesejahteraan Publik
- Eka Windi Apriliana/ VIVA Banyuwangi
Opini, VIVA Banyuwangi – Opini ini ditulis oleh: Eka Windi Apriliana – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik. Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Transparansi anggaran secara mendasar merujuk pada prinsip keterbukaan menyeluruh dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan publik, mulai dari perencanaan, pengalokasian, hingga realisasi belanja. Dalam konteks tata kelola yang baik, transparansi menuntut penyediaan informasi keuangan yang tidak hanya lengkap dan akurat, tetapi juga disajikan secara tepat waktu serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Konsep ini bertujuan meruntuhkan dinding kerahasiaan birokrasi, memberikan ruang bagi partisipasi publik, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan tersedianya data anggaran yang inklusif dan mudah dipahami oleh orang awam, potensi penyalahgunaan wewenang dapat ditekan secara signifikan karena setiap kebijakan finansial berada di bawah pengawasan langsung kolektif.
Sementara itu, akuntabilitas anggaran merupakan perwujudan dari kewajiban moral dan hukum para pengelola keuangan untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang telah dibelanjakan kepada publik selaku pemilik mandat. Akuntabilitas ini tidak sekadar berfokus pada keabsahan administratif dan kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga pada efektivitas penggunaan dana dalam mencapai target pembangunan yang nyata. Melalui mekanisme evaluasi yang ketat dan audit independen, akuntabilitas memastikan adanya konsekuensi yang jelas atas setiap kebijakan finansial yang diambil. Hubungan keduanya bersifat simbiotik; tanpa adanya transparansi yang memuka akses informasi, masyarakat tidak memiliki dasar untuk menuntut akuntabilitas, tanpa akuntabilitas, keterbukaan informasi hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menggugat Formalitas Anggaran: Mengapa Predikat WTP Saja Tidak Cukup
Selama ini, tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan negara sering kali terjebak dalam kacamata yang keliru dan sempit. Pemerintah pusat maupun daerah kerap kali berpuas diri, bahkan menjadikannya komoditas pencitraan, ketika laporan keuangan mereka diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Namun, di balik selembar sertifikat penghargaan tersebut, kita dituntut untuk berani jujur melihat realitas sosial yang kontras di lapangan. Tidak sedikit daerah yang secara administratif tampak sangat sempurna di atas kertas-dengan pembukuan yang rapi, serapan anggaran yang tinggi, dan kuitansi yang lengkap-tetapi angka kemiskinan, bungsur lapar, serta ketimpangan sosial di wilayah tersebut tetap jalan di tempat tanpa ada perbaikan yang berrarti.