Panduan Lengkap Pendaftaran KPPS: Syarat, Batas Waktu, dan Honor untuk Pemilu 2024

Ilustrasi KPPS
Sumber :
  • Website Resmi Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal

Politik, VIVA Banyuwangi –Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tanggal 17 September – 28 September 2024.

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Simulasi Program Makan Siang Bergizi

KPPS memegang peran penting dalam memastikan kelancaran dan transparansi proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat TPS, KPPS bertanggung jawab atas jalannya pemilihan umum di setiap TPS dan memastikan bahwa hak pilih warga negara terlaksana dengan baik.

Syarat Utama Pendaftaran KPPS

Pariwisata Menggeliat, Bawa Berkah bagi Usaha Anyaman Atap Ilalang di Desa Banyuwangi

Sebelum mendaftar sebagai anggota KPPS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Menurut peraturan yang ditetapkan oleh KPU, berikut adalah syarat utama untuk mendaftar sebagai KPPS

1. Syarat utama KPPS

Halaman Selanjutnya
img_title
DI Bajulmati Dikeringkan Ratusan Petani 3 Desa Tidak Bisa Menanam Padi, Siapa Bertanggung Jawab?