Perangkap Maut di Myanmar: Warga Banyuwangi Jadi Korban Sindikat Scam Online
- Agung Subastian/ VIVA Banyuwangi
Kasus yang menimpa RY dan GA bukanlah kasus pertama dalam catatan SBMI. Berdasarkan data yang dihimpun, dari tahun 2020 hingga 2023, SBMI telah menangani 267 kasus TPPO dengan modus online scam. Dari jumlah tersebut, 211 kasus di antaranya melibatkan pengiriman korban ke Kamboja, sedangkan sisanya tersebar di berbagai negara termasuk Myanmar. Modus operandi yang digunakan sindikat ini selalu sama: tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar dan kehidupan yang layak di luar negeri.
Endang menyampaikan bahwa penanganan kasus TPPO, terutama yang melibatkan jaringan internasional, mengalami berbagai hambatan, termasuk keterbatasan peran perwakilan pemerintah Indonesia di negara tujuan. “Di Myanmar, situasinya sangat rumit. Konflik politik dan keamanan di sana membuat upaya penyelamatan para korban semakin sulit. Lokasi mereka jauh dari pusat kota dan dekat dengan wilayah konflik. Kami sudah berusaha menghubungi pihak terkait, namun upaya kami terbentur batasan wewenang,” jelas Endang.
Hambatan Penanganan Kasus di Myanmar
Selain kompleksitas birokrasi, kondisi politik Myanmar yang terus bergejolak menjadi tantangan besar dalam upaya pembebasan para korban. Kawasan yang dikuasai sindikat ini berada di area terpencil dan dekat dengan pusat konflik bersenjata, sehingga menyulitkan akses. Menurut Endang, pihak SBMI berusaha berkoordinasi dengan instansi terkait, namun keterbatasan akses dan kekuasaan menjadi penghalang. "Di sana, sindikat ini memiliki pengaruh yang kuat. Bahkan, otoritas lokal pun sulit menjangkau area tersebut karena terisolasi dan terancam konflik internal," tambahnya.
Situasi ini tentu menambah keresahan bagi para keluarga korban yang menunggu kepastian nasib anggota keluarga mereka. SBMI terus mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas dan menyediakan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam situasi seperti ini.
Pentingnya Sosialisasi Pencegahan TPPO
Endang menekankan bahwa selain upaya penyelamatan korban, pencegahan adalah langkah yang harus diperkuat. Salah satu caranya adalah dengan menyebarkan informasi tentang modus-modus rekrutmen palsu yang sering digunakan. Edukasi publik, terutama melalui sosialisasi di media sosial dan komunitas lokal, dinilai sangat penting agar masyarakat dapat lebih waspada.