7 Tahapan Kontroversi Penahanan Panji Gumilang
- M Ali Wafa/ VIVA News
"Kita telah kedatangan AS Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaitun atas undangan kami tim investigasi penyelesaian pesantren Al Zaitun," ungkap Ketua Tim Investigasi Pemprov Jabar, KH Badruzzaman M Yunus
5. Dipanggil Polisi 2 kali
Panggilan polisi pada Pimpinan Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang yang pertama Kamis, 27 Juli 2023 diabaikan dengan alasan sakit. Panggilan yang kedua Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang datang setelah diancam akan dijemput paksa.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara aturan undang - undang ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro pada wartawan
6. Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Pada pemanggilan kedua.
Pimpinan Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Bareskrim Mabes Polri
"Gelar Perkara ini dihadiri penyidik kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," beber Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro. Selasa, 1 Agustus 2023