WargaPeduli Desa Sentul Lurug Kantor Dewan, Tuntut Penghentian Kades

Rapat Dengan Pendapat Warga Sentul Dengan Komisi A
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Selanjutnya, pihak FMPDS, kata Edi, menduga adanya penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2023, seperti pembangunan jalan rabat beton RT 01/RW 06 – RT 01/RW 02 di barat rumah M Safiul Anam S.Pd senilai Rp 213 juta dan pembuatan kolam ikan di belakang rumah M Safiul Anam S.Pd senilai Rp 75 juta tidak pernah disahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Tahun 2023, namun bisa muncul dalam APBDes 2023.

Lumajang, Pesona Gunung Semeru: Rekomendasi Tempat Menginap Terbaik

“Ada juga realisasi pembangunan jalan rabat beton RT 01/RW 06 – RT 01/RW 02 di barat rumah M Safiul Anam S.Pd senilai Rp 213 juta tidak sesuai dengan APBDes 2023, Rencana Anggaran Belanja (RAB) nya rabat beton, namun realisasinya jembatan, ini saja sudah salah,” ungkapnya lagi.

Selain itu, kata Edi, ada juga pembuatan kolam ikan dibelakang rumah M Safiul Anam S.Pd senilai Rp 75 juta yang pelaksanaanya adalah M Safiul Anam S.Pd sendiri, di lahan milik orang tuanya, yang seharusnya dibangun di Tanah Kas Desa atau lahan aset desa.

Tradisi Ojong: Warisan Leluhur di Lumajang, Pemersatu Budaya dan Ajang Uji Ketangguhan

Sekretaris FMPDS, Ustad M Nasihin, kalau terkait dengan penarikan biaya program PTSL diluar ketentuan Musyawarah Desa (Musdes) itu sudah jelas adanya.  

“Kami juga sampaikan adanya dugaan penyalahgunaan Silpa DD Tahun 2022 senilai + Rp 290 juta, dan itu tanpa adanya Musdes juga,” beber pria yang kesehariannya mengajar mengaji ini. 

Gerakan Belanja Sayuran Langsung ke Petani: Kolaborasi Pertanian dan Wisata yang Mempesona

Yang lebih ekstrim lagi, kata Ustad Nasihin, adanya penambahan kegiatan dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Sentul Tahun 2023, sesuai dengan Musdes hanya ada pertama pembangunan drainase di Dusun Krajan RT/RW: 01/02, Blok Bu Tego sebelah barat, kedua pembangunan Rabat di Dusun Sumber RT/RW: 01/10, Blok Pak RT Yunus, ketiga pembangunan drainase di Dusun Kembang RT/RW: 02/09, Blok Pak Kampung, keempat pembangunan Rabat penghubung Dusun Krajan – Dusun Wangkit, Blok RT/RW: 01/02 ke barat Pak Tumin, senilai Rp 93 juta, dari Dana Desa Ketahanan Pangan dan kelima pembangunan drainase Dusun Sumber, dari Dana Desa Ketahanan Pangan. 

“Kenapa bisa muncul program baru, yang kami duga adanya ketidaksesuaian pada pembangunan Rabat, Dusun Krajan – Dusun Wangkit, barat rumah Pak Anam menuju Tower, dari Dana Desa Ketahanan Pangan,” ucapnya lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title