WargaPeduli Desa Sentul Lurug Kantor Dewan, Tuntut Penghentian Kades

Rapat Dengan Pendapat Warga Sentul Dengan Komisi A
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi - Adanya dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Sentul, Kecamatan Sumbersuko, pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 dan 2023, dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Sentul Tahun 2023, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Sentul (FMPDS) datangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (2/8/2023) siang tadi.

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya

FMPDS menuntut beberapa perkara, salah satunya terkait dengan penghentian Kepala Desa (Kades) Sentul, Kecamatan Sumbersuko dikarenakan sakit stroke berat yang dialaminya sejak tahun 2021.

“Pada tanggal 17 Juli 2023 lalu, kami dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sentul sudah  berkirim surat kepada Bupati Lumajang untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Kades Sentul, Subur, karena dinyatakan sudah tidak memenuhi syarat sebagai Kades Sentul,” kata Ustad Achmad Basuni, selaku Ketua FMPDS, waktu menyampaikan aspirasinya di hadapan Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang.

GEBRAKAN PAGI BERSERI: Inovasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Dan pada tanggal 24 Juli 2023, menurut Anggota BPD ini, pihaknya telah menerima surat dari Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lumajang, yang menugaskan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang untuk segera memeriksa kesehatan dari Kades Sentul, Subur, dan segera melaporkan hasilnya kepada Bupati Lumajang.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Kades Subur sudah dijemput untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang, pagi tadi, namun kami belum mendapatkan hasilnya, kami tunggu saja hasil resminya,” ungkapnya lagi.

Pagi Berseri di Randuagung: Inovasi Cerdas untuk PHBS Anak Sekolah

Sedangkan menurut Edi Suyono, selaku Ketua RT/RW: 02/02 Desa Sentul ini, mengatakan kalau kondisi Kades Sentul sudah tidak bisa berpikir lagi, bagaimana akan memikirkan masyarakat banyak nantinya.

“Apapun hasilnya kami akan menunggu hasilnya dari pemeriksaan RSUD dr Haryoto Lumajang,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak FMPDS, kata Edi, menduga adanya penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2023, seperti pembangunan jalan rabat beton RT 01/RW 06 – RT 01/RW 02 di barat rumah M Safiul Anam S.Pd senilai Rp 213 juta dan pembuatan kolam ikan di belakang rumah M Safiul Anam S.Pd senilai Rp 75 juta tidak pernah disahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Tahun 2023, namun bisa muncul dalam APBDes 2023.

“Ada juga realisasi pembangunan jalan rabat beton RT 01/RW 06 – RT 01/RW 02 di barat rumah M Safiul Anam S.Pd senilai Rp 213 juta tidak sesuai dengan APBDes 2023, Rencana Anggaran Belanja (RAB) nya rabat beton, namun realisasinya jembatan, ini saja sudah salah,” ungkapnya lagi.

Selain itu, kata Edi, ada juga pembuatan kolam ikan dibelakang rumah M Safiul Anam S.Pd senilai Rp 75 juta yang pelaksanaanya adalah M Safiul Anam S.Pd sendiri, di lahan milik orang tuanya, yang seharusnya dibangun di Tanah Kas Desa atau lahan aset desa.

Sekretaris FMPDS, Ustad M Nasihin, kalau terkait dengan penarikan biaya program PTSL diluar ketentuan Musyawarah Desa (Musdes) itu sudah jelas adanya.  

“Kami juga sampaikan adanya dugaan penyalahgunaan Silpa DD Tahun 2022 senilai + Rp 290 juta, dan itu tanpa adanya Musdes juga,” beber pria yang kesehariannya mengajar mengaji ini. 

Yang lebih ekstrim lagi, kata Ustad Nasihin, adanya penambahan kegiatan dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Sentul Tahun 2023, sesuai dengan Musdes hanya ada pertama pembangunan drainase di Dusun Krajan RT/RW: 01/02, Blok Bu Tego sebelah barat, kedua pembangunan Rabat di Dusun Sumber RT/RW: 01/10, Blok Pak RT Yunus, ketiga pembangunan drainase di Dusun Kembang RT/RW: 02/09, Blok Pak Kampung, keempat pembangunan Rabat penghubung Dusun Krajan – Dusun Wangkit, Blok RT/RW: 01/02 ke barat Pak Tumin, senilai Rp 93 juta, dari Dana Desa Ketahanan Pangan dan kelima pembangunan drainase Dusun Sumber, dari Dana Desa Ketahanan Pangan. 

“Kenapa bisa muncul program baru, yang kami duga adanya ketidaksesuaian pada pembangunan Rabat, Dusun Krajan – Dusun Wangkit, barat rumah Pak Anam menuju Tower, dari Dana Desa Ketahanan Pangan,” ucapnya lagi.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Gatot Sarworubedo, pihaknya menerima kedatangan sejumlah tokoh masyarakat Desa Sentul untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan persoalan Pemerintahan Desa Sentul yang lagi carut marut.

“Kami dari Komisi A menerima aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah warga Desa Sentul, dalam hal ini banyak persoalan yang belum terselesaikan oleh pihak Pemerintahan Desa Sentul,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, jika pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke Desa Sentul, agar semua persoalan yang menyangkut dengan persoalan anggaran DD dan ADD dapat terselesaikan dengan cara yang bijak.