Sepeda Listrik Marak Melintas di Jalan Raya, Polisi Ingatkan Soal Ini

Pesepeda listrik melintas di jalan raya
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Masyarakat perlahan mulai beralih menggunakan sepeda listrik, terlihat dari banyaknya masyarakat yang hampir setiap hari lalu lalang di jalan raya mengendarainya. 

Patroli Gabungan TNI-Polri Pastikan Kamtibmas di Situbondo Aman pada Tahap Masa Tenang dan Jelang Coblosan

Tak hanya mereka yang berusia dewasa, cukup sering juga terpantau anak usia di bawah umur mengendarai sepeda listrik, bahkan berboncengan. 

Menjawab hal tersebut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar menyebut kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait regulasi perijinan. 

Polres Situbondo Terjunkan 600 Personel Gabungan Amankan TPS

Satlantas Polresta Banyuwangi disebutnya akan mencoba mendorong Dishub melakukan pengkajian untuk mengatur penggunaan sepeda listrik atau kendaraan listrik yang merupakan 2 hal berbeda, terutama pada bagian kapasitas baterai. 

"Ini sedang dikaji, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa disampaikan supaya tidak terjadi salah persepsi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. 

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Terkait kian maraknya penggunaan di jalan raya terutama oleh anak-anak di bawah umur, Randy mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga anak-anak dari penggunaan sepeda listrik.

"Jangan sampai ketika terjadi apa-apa nanti itu yang akan kita sesalkan," Randy mengingatkan. 

Untuk saat ini kepolisian disebutnya masih belum dapat memberikan sanksi atau tindakan karena belum adanya regulasi terkait sepeda listrik. 

Jika nantinya sepeda listrik digolongkan sebagai kendaraan bermotor, maka nantinya pengendara harus bersedia mengikuti aturan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku.