Ribuan Warga Desa Mundurejo Demo Kejari Jember, Ini Tuntutannya
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Pertimbangan Kejari Jember, pertama yakni hukum memang harus humanis dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
Selain itu, ada jaminan juga dari para pendukung, dari tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Jaksa juga memertimbangkan pelayanan publik kantor desa yang lumpuh, karena disegel warga.
“Berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan demonstran, mereka menjamin tersangka kooperatif mengikuti proses hukum,” ujarnya.
“Tadi ada jaminan juga dari tokoh masyarakat dan kiai yang menjadi pertimbangan kami mengabulkan permintaan warga,” sambung Arif.
Selanjutnya, pihak Kejari Jember akan melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jember untuk disidangkan.
“Nanti setelah pengadilan sudah, keputusannya bagaimana,” tutupnya.
Tak lama kemudian, ratusan massa langsung menuju Lapas Kelas IIA Jember untuk menjemput kadesnya.