Perkara Macet, Warga Probolinggo Ngeluh ke LBSI

Rumah Yulia Yang Tertutup Di Probolinggo Ditinggal Ke Bali
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

 LumajangVIVA Banyuwangi – Dianggap perkara di Polres Lumajang macet atau tidak ada kepastian hukum, Yulia Dewi Suryajaya (51), yang beralamat di Ruko Panglima Sudirman No 9A, RT/RW: 001/013, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, mengeluh kepada LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, Minggu (13/8/2023) via chat WhatsApp.

Air Terjun Tumpak Sewu: Keajaiban Tirai Air di Lereng Semeru

 

Berdasarkan bukti surat laporan nomor : LP/B/106/lV/2022/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR, warga Kota Probolinggo ini, jadi korban perceraian dengan data yang diduga dipalsukan oleh suaminya.

Lumajang: Menyingkap Pesona Alam Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

 

Hal tersebut berujung dengan dilaporkannya sejumlah pihak ke Polres Lumajang, namun sampai detik ini korban Pelapor masih belum mendapatkan kejelasannya atas kasus dugaan pemalsuan data.

7 Keajaiban Alam yang Wajib Dikunjungi di Lumajang

 

“Perkara ini sudah berjalan hampir dua tahun, saya sebagai korban merasakan keanehan atas pelaporan tersebut, dan saat ini ada LSM LBSI yang siap membantu memperlancar prosesnya, semoga saja lancer sesuai apa yang diharapkan,” katanya kepada media ini.

 

Sebenarnya, menurut Yulia, dirinya sudah capek, dipanggil ke Polres Lumajang beberapa kali, tetapi tidak ada kelanjutannya, dan menurutnya sebuah keadilan itu cuma mimpi saja bagi dirinya.

 

“Dulu dari kepolisian tidak di apa-apakan, cuma dipanggil-panggil saja, tanpa ada kelanjutannya. Dan ini tidak seperti yang saya harapkan, katanya segera gelar perkara, segera ditetapkan tersangka, habis itu ditunda lagi,” keluhnya.

  

 

Kejadian ini berawal dari gugatan yang dilakukan oleh suami korban yang bernama Feri Triwinarko (46), yang menggugat isterinya yang bernama Yulia Dewi Suryajaya (50) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang. Dan waktu itu, Yulia merasakan ada kejanggalan dalam data-data yang diterima PA Lumajang tersebut.

 

Dikutip dari media online yang memberitakan sebelumnya, Yulia saat dikonfirmasi awak media lewat telepon selulernya mengatakan, yang mengeluarkan akta cerai mereka seharusnya PA Probolinggo, karena pernikahan mereka di PA Probolinggo.

 

“Akta cerai yang saya terima dikeluarkan PA Lumajang, tiba-tiba terbit akta cerai tanpa ada panggilan kepada saya, sebagai yang bersangkutan,” ujarnya.

 

Pihak Penggugat disini bisa saja menghadirkan saksi palsu, yang mana Tergugat tidak mengenal mereka, padahal para saksi bersumpah di bawah Al Qur’an. Dan di dalam surat keterangan dari Kepala Desa (Kades) Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh menyebutkan, Penggugat bukan warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

 

“Semua alasan yang dikatakan suami saya di Pengadilan Agama tidak sesuai kenyataan yang kami alami, saya dikatakan sudah murtad, padahal mulai awal saya mualaf, namun oleh suami saya tidak pernah diajarkan tentang agama Islam, dan yang saya tahu malah suami saya juga tidak pernah sholat. Pindah alamat saja suami saya tidak mau dengan alasan yang tidak jelas, padahal mulai awal kita nikah dia tinggal serumah dengan saya di rumah saya Probolinggo. Saksi-saksi yang dia hadirkan di PA saya tidak mengenal semua,” terangnya waktu itu.

 

Dalam hal tersebut, oknum Perangkat Desa Tempeh Tengah dan Kaur Kesra/Modin akhirnya dilaporkan ke Polres Lumajang dengan kasus dugaan pemalsuan data. Sekarang mantan suami Yulia, Feri Triwinarko telah menikah dengan seorang perempuan pegawai non ASN Staf Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, yang saat ini ditempatkan di kantor Kecamatan Tempeh.

 

Oknum Perangkat Desa saat dikonfirmasi awak media membenarkan semua kejadian tersebut, jika dirinya sudah pasrah dengan adanya kejadian itu, kalaupun kasusnya sampai dilaporkan ke polisi.

 

Dan Modin menjelaskan jika dirinya membuat keterangan domisili atas nama Feri itu dengan menggunakan alamat rumah Modin. Hal ini dilakukan karena kebetulan waktu masih bujangnya dulu, dia sering main dirumahnya, karena seorang teman.

 

“Selanjutnya yang ngurusi semua adalah pengacaranya, saya sudah tidak tahu, karena apa katanya pengacara yang ngurusi,“ jawab Modin waktu itu.