Nasdem Protes Satpol PP Soal Pencopotan Paksa Bendera Partai, Ini Kata KPU Banyuwangi

- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi turut hadir dalam rapat dengar pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi pada Senin (14/08/2023).
Agenda hearing digelar atas permintaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Banyuwangi yang memprotes pencopotan bendera partai oleh Satpol PP Kecamatan Genteng pada 7 Agustus 2023 lalu.
DPD Nasdem memprotes pembongkaran paksa bendera dan baliho, padahal sebelum pemasangan, Nasdem menyebut telah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi.
Sementara Satpol PP mengaku pemasangan bendera partai dan baliho Nasdem telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) di Banyuwangi, salah satunya karena memasang bendera dengan memaku di pohon.
Hearing berlangsung alot untuk beberapa waktu, hingga kemudian KPU Banyuwangi dimintai pendapat oleh DPRD Banyuwangi terkait konflik yang terjadi untuk memberikan tanggapan.
"Senyampang itu (bendera dan baliho) tidak memuat ajakan kemudian menampilkan citra parpol, itu diperbolehkan," kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini saat rapat.
Menurutnya, apabila hanya bendera partai yang ditampilkan, tanpa mengenalkan diri atau mengajak masyarakat untuk memilih, maka hal tersebut termasuk dalam sosialisasi dan pendidikan politik.