Gugat PBNU, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Dicopot

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam
Sumber :
  • Nur Faishal/ VIVA Jatim

Surabaya, VIVA Banyuwangi – Gugatan yang dilayangkan terhadap Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Oleh Wakil Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Timur berbuntut panjang. Wakil ketua PWNU Jawa Timur dicopot dari jabatannya.

Gugatan terhadap PBNU oleh PWNU dianggap pelanggaran berat dalam AD/ART serta menyalahi aturan dalam organisasi Nahdatul Ulama namun hak tersebut dibantah Abdussalam Shohib alias Gus Salam.

“Apa pun risiko dari tindakan yang saya ambil, saya siap menerima risikonya,” kata Gus Salam saat dihubungi VIVA pada Senin malam, 14 Agustus 2023.

Pencopotan jabatan terhadap Gus Salam oleh PBNU. Merupakan rangkaian dari pelaksanaan Konferensi Cabang PCNU Jombang pada 5 Juni 2022.

Pasca Kofrensi, tabayun dilakukan dan PBNU menyatakan hasil konfercab sudah sah, kecuali soal hasil pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang.

Selanjutnya PBNU mengeluarkan kebijakan penunjukan dan pengesahan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.

Kepengurusan bentukan PBNU itu dilantik pada 20 Mei 2023. Namun justru penunjukan inilah yang dinilai Gus Salam cacat hukum dan dilakukan gugatan.