Petani Harus Memiliki RDKK Untuk Mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Maimun: RDKK Diperjual belikan!
- Kementan.go.id
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –kebutuhan alat mesin pertanian dan sarana produksi. Namun dalam penerapannya, sejumlah kisruh terkait RDKK terjadi di level bawah.
“Saya menerima laporan banyak RDKK yang diperjualbelikan. Jika itu benar, harus segera dilakukan Tindakan,” kecam Kepala Desa Watukebo, Maimun.
Pernyataan tersebut disampaikan Maimun terkait sulitnya warga masyarakat Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di kios terdekat.
“Domain ada PPL untuk menertibkan RDKK. Mainnya dengan PPL,” tuding Maimun menirukan aduan dari masyarakatnya.
Sutoyo: Ada 1 KK Memiliki 2 Nama Penerima
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Bangsring, Sutoyo yang mengeluhkan carut marut data terkait RDKK di Kecamatan Wongsorejo.
“Ada indikasi permainan terkait RDKK. Ada 1 KK (kepala keluarga) yang memiliki 2 nama penerima,” ujar Kepala Desa Bangsring, Sutoyo.
Keluhan terkait teknis penyaluran pupuk yang diterapkan oleh kios penyalur pada petani juga diterima Kepala Desa Bangsring.
“Ada sistem penggunaan surat kuasa untuk pengambilan pupuk bersubsidi. Ada juga pembelian pupuk bersubsidi harus sistem paketan dengan non subsidi. Mohon bisa jadi perhatian hal tersebut,” tutur Sutoyo pada Banyuwangi.viva.co.id.
PPL: Kami Hanya Pelaksana dan Penentunya Adalah Kementerian Pertanian
Sementara itu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Wongsorejo Dinas Pertanian Banyuwangi, Iliyas Yunus membantah hal tersebut terjadi karena unsur kesengajaan namun akibat adanya kesalahan sistem.
“Banyak eror karena data KTP amburadul. 1 NIK Namanya 3 orang. Kadang kita juga melakukan pengecekan KK,” bantah Iliyas Yunus.
Dalam kesempatan yang sama, Iliyas mengaku tidak mengetahui terjadinya 2 nama dalam 1 KK yang menjadi penerima RDKK.
“1 KK tidak boleh ada 2 nama pengajuan. Itu tidak bisa,” kata Iliyas Yunus membantah tudingan yang beredar di masyarakat.
Pencantuman gelar akademik atau pun penulisan huruf H pada status haji juga bisa menjadi penyebab gangguan sistem karena ada perbedaan input data nama pada data base dibandingkan dengan nama petani.
Iliyas Yunus juga mengaku tidak memiliki wewenang yang krusial karena PPL hanya pelaksana di lapangan segala sesuatu yang sudah ditetapkan Kementrian Pertanian.