Siswi SMP Korban Pencabulan di Jember Jalani Pemeriksaan Polisi

Siswi korban pencabulan di Jember diperiksa di kantor polisi
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi – Siswi korban pencabulan asal Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian resort Jember.

Patroli Gabungan TNI-Polri Pastikan Kamtibmas di Situbondo Aman pada Tahap Masa Tenang dan Jelang Coblosan

Korban berinsial RK (14) mendatangi kantor polisi didampingi kakak dan kedua orang tuanya, serta tim kuasa hukumnya, Selasa (22/8/2023).

“Hari ini korban diperiksa perdana, sejak laporan bulan Mei 2023 lalu,” kata Tim Kuasa Hukum Joko Wahyudi saat dikonfrimasi.

Polres Situbondo Terjunkan 600 Personel Gabungan Amankan TPS

Joko mengatakan, korban yang saat ini sedang hamil 8 bulan itu, datang menjalani pemeriksaan juga didampingi beberapa penasehat hukum.

“Saya yakin, sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap terlapor. Bahkan informasinya, terlapor jarang kelihatan di rumahnya,” jelasnya.

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

“Bahkan juga saya mendapat informasi, mobil yang biasa digunakan untuk menjemput korban juga sudah tidak ada, dijual atau gimana,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, korban ini merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh SP (26) yang tidak lain ialah tetanggnya sekitar bulan  Nofember 2022.

Dimana korban dicabuli dirumahnya, dengan diiming-imingi akan dibelikan cincin emas, Handphone, serta lainnya, yang hingga kini hanya janji belaka.

Bahkan, terlapor melakukan pencabulan ini di rumahnya, ketika istrinya sedang tidak di rumah. Selain itu, juga dilakukan di beberapa hotel di Jember.

Bahkan juga, terlapor sangat sesumbar tidak akan ditangkap, lantaran dirinya memiliki uang banyak.

“Terlapor kebetulan dekat rumahnya, nampak sekali seolah-olah ngece, gak bakalan Polres nangkap saya. Sesumbar dan siap menyediakan uang banyak, itu berita (Info) diluar,” jelas Joko.

Ketua Ikadin Jember berharap, agar kepolisian segera memanggil dan memeriksa terlapor. Bila perlu segera menangkap dan mengadili, karena telah merusak masa depan korban.