Bawaslu Temukan Ratusan Data Pemilih di Banyuwangi Tak Penuhi Syarat
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menemukan adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Data tersebut berdasarkan hasil uji fakta yang dilakukan Bawaslu di tingkat kelurahan/desa, ditemukan sekitar ratusan pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Menurut Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale menerangkan, bahwa data pemilih TMS ini didominasi pemilih yang telah meninggal dunia.
"Kami dapati sebanyak 949 pemilih yang telah meninggal dunia," ujarnya, Jum'at (25/08/2034) saat dikonfirmasi.
Selain itu Adrianus menambahkan, Bawaslu juga mendapati sebanyak 40 DPT yang tidak ditemukan dan 19 daftar pemilih yang pindah domisili. Jumlah pemilih yang meninggal dunia diprediksi jauh lebih banyak. Sebab, uji fakta yang dilakukan pengawas pemilu sifatnya hanya sampling.
"Artinya baru 5 KK saja dalam satu TPS kita uji, ternyata banyak sekali (daftar pemilih meninggal) dan itu merata nyaris di semua desa," imbuhnya.
Adrianus juga menyebut, pasca penetapan DPT yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Bawaslu melalui jajaran yang ada di bawah langsung melakukan uji fakta.
Pengujian hasil penetapan DPT ini untuk memastikan apakah benar di dalam daftar pemilih tersebut memenuhi syarat.
"Ternyata hasil yang kami terima, masih banyak data DPT yang belum memenuhi syarat," tegasnya.
Data tersebut, kata dia, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi serta KPU Banyuwangi untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan coba evaluasi di internal, apakah kemudian kita melakukan uji fakta lagi atau cukup sampai disitu saja," ucapnya.
Sementara Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Data dan Informasi Eko Sumanto, dikonfirmasi terpisah berkenaan temuan Bawaslu tersebut mengaku masih melakukan koordinasi internal.
"Mengenai banyak data pemilih meninggal dunia, kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI," tutur Eko.