8 Pendekar di Jember jadi Tersangka Perusakan Rumah

Tangkapan layar video perusakan rumah
Sumber :
  • istimewa

Jember, VIVA Banyuwangi - Setelah memeriksa 24 saksi, Polres Jember tetapkan sebanyak 8 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersangka perusakan rumah warga di Dusun Curah Bamban, Desa Tanggul Wetan, Tanggul, Jember. 

Jember: Permata Wisata di Tapal Kuda

Sebagian besar yang ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian adalah remaja. Delapan tersangka kini menjalani penahanan di Polres Jember.

"Untuk kasus perusakan rumah, kami sudah tetapkan 8 orang tersangka. Semuanya anggota PSHT. Sudah kami tahan di Polres Jember," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hediyan Widya Wiratama, Jumat (25/8/2023). kepada awak media.

Jember, Pesona Kota Tembakau: Rekomendasi Hotel Terbaik untuk Kenyamanan Anda

Sebelumnya, AKP Dika Hediyan Widya Wiratama melakukan penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif sebanyak 24 saksi, baru mengarah pada  8 tersangka

"Delapan orang ini melakukan perusakan dengan cara melempari rumah korban dengan kayu dan batu," ujarnya.

Destinasi Wisata Terbaik yang Wajib Dikunjungi di Kabupaten Jember

Menurut informasi rumah yang menjadi sasaran perusakan pesilat di jember itu merupakan rumah warga bernama Imam Ghozali.

"Yang datang ke lokasi memang banyak, mencapai ratusan orang. Tapi yang melakukan perusakan adalah 8 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka ini," terangnya.

"Mereka kami jerat dengan KUHP pasal 406 tentang perusakan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin mengatakan bahwa perusakan rumah itu diduga dipicu terjadinya penganiayaan terhadap salah seorang anggota PSHT oleh perguruan silat lainnya.

"Tiga hari sebelum kejadian, memang ada anggota kami yang dianiaya oleh anggota dari perguruan silat lain," katanya, Kamis (24/8/2023). saat dikonfirmasi awak media.

Meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sudah dilakukan visum, Namun, kata Jono, ada sejumlah anggota yang diduga belum merasa puas dengan penganiayaan. 

Sehingga pada malam kejadian, ada beberapa anggota yang mencari pelaku penganiayaan itu.

"Mereka berkumpul di Bangsalsari, kemudian bergerak ke (kecamatan) Tanggul. Selanjutnya kami dapat informasi adanya perusakan itu," terangnya.

Atas kejadian itu, Jono menyerahkan semua penanganan ke polisi. PSHT, kata dia, mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

"Kami serahkan penanganan ke pihak berwajib dan kami dukung sepenuhnya," tandasnya.